POSAKTUAL.COM - Narasi 'perbuatan tidak baik' dilakukan Cristalino David Ozora alias David (17) kepada perempuan inisial AG alias A (15) disebut-sebut jadi pemicu Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor itu. Apa bentuk 'perbuatan tidak baik' David kepada A hingga kini masih jadi misteri.
Kapores Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jumat 24 Februari 2023 menyampaikan bahwa 'perbuatan tidak baik' David ke A ini dibisikkan oleh saksi perempuan inisial APA kepada tersangka Mario. Hanya saja, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail soal apa bentuk 'perbuatan tidak baik' David kepada A ini.
Ade Ary menyatakan pihaknya masih mendalami soal 'perbuatan tidak baik' ini. Ia mengatakan pihaknya juga saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti.
"Perbuatan tidak baik itu masih kami dalami, terus sementara ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengumpulan alat bukti terkait peristiwa kekerasan terhadap anak" kata Ade Ary di Mapolres Jaksel, Jumat (24/2/2023).
Lalu Ade Ary menyebut pihaknya mengungkap adanya saksi baru dalam perihal masalah ini. Dia mengatakan saksi itu merupakan perempuan berinisial APA.
"Perkembangan kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan, yaitu Saudari APA. Itulah yang menyampaikan 'perbuatan yang tidak baik' itu," kata Ade Ary.
"Kemudian saksi APA menyampaikan ke Tersangka MDS, Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan, itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," katanya.
Sementara itu, diketahui fakta bahwa A memancing David dengan pengembalian kartu pelajarnya untuk bertemu dan melancarkan aksi penganiayaan oleh Mario Dandy. Ade Ary mengatakan pengembalian kartu pelajar tersebut memang benar adanya
"Hal itu sudah disampaikan anak saksi kepada tersangka MDS sebelumnya, memang kartu pelajarnya ada di tangan anak saksi AG, betul sampai dengan saat ini faktanya seperti itu (belum dikembalikan kartu pelajarnya) berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Perempuan A Bantah Jadi Pemicu Dandy Aniaya David
Pengacara mengklarifikasi soal perempuan inisial A alias AG (15) yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). Pengacara menyatakan perempuan A bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Pengacara A, Mangatta Toding Allo, mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
"Untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mangatta mengatakan bukan perempuan A yang mengadu soal 'perbuatan tidak baik' David kepada Mario Dandy. Tetapi saksi perempuan inisial APA-lah yang mengadukan hal itu kepada Mario Dandy.
"Dia (A) tidak mengadu (ke Mario). Itu harus diluruskan, tidak ada (A) yang mengadu. Yang bilang itu APA ke MDS, itu statement berbahaya," kata Mangatta.
"Saksi APA juga sudah mengakui barusan dan seperti yang diterangkan Pak Kapolres, Pak Kapolres sudah menyampaikan keterangan yang disampaikan saksi APA ini bahwa klien kami ini A tidak melakukan hal-hal yang tidak dinginkan seperti yang dituduhkan di medsos," tambahnya.
Bahkan, menurut Mangatta, kliennya sudah berulang kali mengingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Perempuan A juga sudah mengingatkan Dandy di mobil Jeep Rubicon dalam perjalanan sepulang dari sekolah.
"Jadi MDS itu sekali lagi menjemput klien kami di sekolahnya secara tiba-tiba dia ada planning. Jadi dijemput, akhirnya ada komunikasi harus mengambil barang di sana dan memang sudah diperingatkan sekali dua kali ini untuk di-make sure untuk jangan sampai dilakukan tindakan yang tidak diinginkan," katanya.[detik]