POSAKTUAL.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja yang menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) telah merumahkan 45 ribu karyawan sepanjang tahun ini.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung soal industri alas kaki.
Said Didu mengatakan bahwa industri alas kaki juga sedang mengalami hal serupa.
"Sepertinya di industri alas kaki juga sedang terjadi," ujar Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (28/10).
Sementara itu, Jemmy Kartiwa menegaskan bahwa potensi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga sudah dapat dirasakan.
"Potensi PHK sudah dapat dirasakan. Perkiraan 45 ribu karyawan sudah mulai dirumahkan," ungkap Jemmy Kartiwa, dikutip dari CNN.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan kondisi ini terjadi karena permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
"Bilamana kondisi ini berlanjut, angka (karyawan dirumahkan) yang lebih besar akan terjadi," terang Jemmy Kartiwa.
Melihat kondisi seperti itu, Jemmy berharap pemerintah melindungi pasar dalam negeri dari gempuran produk impor, sehingga bisa diisi oleh produsen dalam negeri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta Kamdani memperkirakan sektor padat karya akan melakukan PHK. Hal ini terjadi lantaran permintaan pasar yang merosot.
"Jadi, padat karya untuk dipertahankan karyawannya itu sulit. Bahkan, mereka berupaya untuk tidak melakukan PHK, tapi sekali lagi, ini sulit. Karena permintaan dan pasarnya menurun signifikan, jadi mereka banyak melakukan efisiensi," tuturnya.
Sepertinya di industri alas kaki juga sedang terjadi https://t.co/cOB1H7fQAX
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 27, 2022 [wartaekonomi]