POSAKTUAL.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sempat datang ke istana melalui salah satu ketua komisi.
Ini dilakukan Ferdy Sambo setelah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, kemudian ia juga mendatangi kementerian dan lembaga lainnya.
"Selalu disertai dengan dorongan amplop, itu disebut dengan doa, kesannya rohani tetapi jahat, yaitu doa itu dorangan amplop," ujar Kamaruddin yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (28/9).
Kamaruddin Simanjuntak mengaku ketika pertama kali menangani kasus pembunuhan Brigadir J, ia sempat mengira bahwa mantan Kadiv Propam itu sosok yang religius.
"Perbanyak doanya katanya, saya dulu waktu jadi baru-baru pengacara ini, kok ini religius sekali, jangan lupa doanya ya katanya, Tuhan memberkati, kan begitu," jelasnya.
Ia mengira bahwa Ferdy Sambo meminta doa terkait kasus pembunuhan Brigadir J, ternyata doa yang dimaksudkan adalah dorangan amplop, jadi bukan arti secara harfiah.
"Karena saya berpikir dia minta doa, rupanya lama-lama bukan begitu maksudnya bang, doa itu maksudnya gimana, ya kita doakan dia, bukan, dorongan amplop katanya."
"Jadi kita ini orang-orang munafik, kesannya religius tetapi perbuatan bejat kan begitu, jadi ini yang harus kita perbaiki, harus direformasi," pungkas Kamaruddin.[wartaekonomi]