Bawa 4 Tuntutan Buruh, Presiden KSPSI Beri Waktu 7 Hari untuk Pemerintah

Bawa 4 Tuntutan Buruh, Presiden KSPSI Beri Waktu 7 Hari untuk Pemerintah 

POSAKTUAL.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengkomandoi jalannya aksi massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Dalam aksinya, Andi mendesak pemerintah untuk mengabulkan tuntunan Buruh dengan jangka waktu 7 hari.
Menurut Andi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Yakni, dengan cara menelpon pejabat kepresidenan untuk segera memikirkan empat tuntutan yang dilayangkan.

"Saya sudah menelpon dari pejabat Kepresidenan, sekarang diterima oleh dua Deputi Presiden, Deputi 2 dan deputi 4 KSP," ujar Andi kepada wartawan di tengah aksi May Day, Kamis (12/5/2022).

Tuntutan tersebut meliputi, 1.) Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja. 2.) Menolak Revisi UU no. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan omnibus law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2022.

3.) Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke subtansi UU no. 13 tahun 2003. 4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.

Andi mengecam, bila mana tuntutan tersebut tidak digubris pemerintah, dirinya akan melipatgandakan pasukan untuk menyeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami beri waktu sampai 7 hari ke depan kalau tidak ada respons yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan ke DPR setelah masa reses selesai," jelasnya.
Adapun, Andi menambahkan terkait tuntutan yakni, mengenai pencabutan Omnibus Law, serta menolak upah murah bagi seluruh Buruh di Indonesia.

Sebelumnya, Ratusan gabungan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta Serikat Pekerja Nasional (SPN) tengah menggelar aksi massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kamis (12/5/222). Hal tersebut, adalah bagian dari aksi MayDay yang tertunda.

Sumber: okezone

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam