POSAKTUAL.COM - Kepala panel yang menyelidiki pelanggaran oleh anggota gereja mengatakan ribuan pedofil telah beroperasi di dalam Gereja Katolik Prancis sejak 1950.
Jean-Marc Sauvé mengatakan kepada media Prancis bahwa komisi tersebut telah menemukan bukti 2.900 hingga 3.200 pelaku pelecehan - dari total 115.000 pendeta dan pastor lainnya.
"Itu perkiraan minimal," tambahnya.
Menurut rencana, komisi akan merilis laporan panjang pada Selasa (5/10).
Ini didasarkan pada arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan para korban.
Sauvé, seorang pegawai negeri senior, mengatakan kepada surat kabar Prancis Le Monde bahwa panel telah menyerahkan bukti kepada jaksa dalam 22 kasus tindakan kriminal yang dilakukan.
Dia menambahkan bahwa para uskup dan pejabat senior gereja lainnya telah diberitahu tentang tuduhan lain terhadap orang-orang yang masih hidup.
Anggota komisi termasuk dokter, sejarawan, sosiolog dan teolog. Lebih dari 6.500 korban dan saksi dihubungi selama dua setengah tahun. Laporan akhir adalah 2.500 halaman.
Christopher Lamb, dari publikasi Katolik Roma The Tablet, mengatakan kepada BBC bahwa skandal pelecehan telah menjerumuskan Gereja ke dalam krisis terbesarnya dalam 500 tahun.
Awal tahun ini Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar dari hukum pidana selama beberapa dekade.
Aturan baru membuat pelecehan seks, merawat anak di bawah umur, memiliki pornografi anak dan menutupi pelecehan sebagai pelanggaran di bawah Hukum Kanonik.
Seperti diketahui, penyelidikan independen dilakukan oleh Gereja Katolik Prancis pada 2018, menyusul sejumlah skandal di negara lain. [/okezone]