POSAKTUAL.COM - Kontraktor bernama Robert Wijoyo mengaku telah memberikan 10 kilogram beras kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah melalui ajudannya Syamsul Bahri.
Namun, ia tidak tahu mengapa beras yang ia titipkannya justru berubah jadi uang Rp 1 Miliar saat diterima Syamsul Bahri.
Hal ini terungkap saat Robert Wijoyo menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Rabu (29/9/2021). Saat bersaksi, Robert Wijoyo mengaku bertemu Nurdin Abdullah di rumah jabatan (rujab) pada Desember 2020.
Ia lantas menceritakan pertemuan dengan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur. Pada saat itu, ia berniat memberikan sampel beras khas Kabupaten Luwu yaitu beras Tarone.
Menurut Robert, beras tersebut sangat langka. Sebab memiliki kandungan yang berbeda dengan beras pada umumnya sehingga harganya cukup mahal. "Saya mau kasi beras Tarone khas Luwu untuk Pak NA. Bapak bilang titip saja ajudan (Syamsul Bahri)," ungkap dia dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).
Setelah berbincang dengan Nurdin, Robert mengaku bertemu dengan Syamsul Bahri di parkiran Rujab. Ia kemudian menyampaikan niatnya untuk menitipkan beras.
"Saya bilang ada mau saya titip ke beliau, besok mau diantar ke mana? Pak Syamsul menjawab di sekitaran perintis saja," kata Robert menirukan perkataan Syamsul Bahri waktu itu.
Esoknya, lanjut Robert, ia memerintahkan karyawannya untuk membawa beras ke Syamsul Bahri di Jalan Perintis. Beras sebanyak 10 kilogram tersebut dimasukkan ke dalam kardus.
"Isinya bukan uang, tapi beras 10 kilogram. Intinya saya mau Pak NA coba beras Tarone. Harganya waktu itu Rp 15 ribu per kilo. Selain pak NA, tidak ada lagi pejabat di Pemprov Sulsel yang saya kasih," terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah membenarkan terkait adanya pemberian beras khas Kabupaten Luwu sebanyak 10 kilogram dari Kontraktor Robert Wijoyo. Tapi Nurdin tidak menyinggung pengakuan ajudannya, Syamsul Bahri yang menyebut ada uang Rp 1 miliar dalam bingkisan beras yang diterima robert.
"Beras tarone ini setelah Pak Robert memberikan ke saya, saya coba Yang Mulia. Butirannya itu kecil Yang Mulia, dan berasnya lebih enak dari beras Jepang," ungkap Nurdin.
Diketahui, sebelumnya wartawan sempat mengonfirmasi kepada Jaksa KPK Siswandono apakah penerimaan titipan uang (beras dalam versi Robert) berjumlah Rp 1 miliar sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Siswandono pun mengiyakan.
"Iya (Rp 1 miliar). Itu kan keterangannya Syamsul Bahri waktu diperiksa di perkaranya Agung Sucipto, salah satunya itu dia terima Rp 1 miliar. Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan dari salah satu anak buahnya Pak Robert, sama kejadiannya itu," pungkas Siswandono.
Oleh sebab itu, Siswandono berjanji segera menghadirkan Syamsul Bahri sebagai saksi ke persidangan.
Sebagai informasi, JPU KPK rencananya menghadirkan tujuh saksi. Namun yang hadir hanya enam orang yakni Yohannes Tyos, Yusuf Rombe Passarin, Andi Indar, Robert Wijoyo, Yusman Yusuf, dan Petrus Yalim. Satu saksi atas nama Mega Putra Pratama lagi-lagi mangkir dari persidangan.(detik)