POSAKTUAL.COM - Polres Metro Jakarta Utara berencana akan melakukan pengecekan kondisi psikologi atau kejiwaan terhadap Jimmy Hendrawan (JH), tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus bos di sebuah perusahaan di Jakut.
"Nanti sambil berjalannya perkara kita akan cek secara psikologis yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3/2021).
Dwi tidak menjelaskan lebih jauh kapan pemeriksasn kejiwaan tersebut. Namun, dia menyebut pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan psikologis.
"Untuk sementara belum. Namun, untuk ke depan pasti akan kita cek," beber Dwi.
Seperti diketahui, aksi pelecehan seksual terjadi disebuah kantor di kawasan Jakarta Utara. Pelaku tidak lain adalah bos diperusahaan tersebut bernama Jimmy Hendrawan sedangkan korban berjumlah dua orang yang merupakan karyawan diperusahaan itu.
Aksi pelecehan dilakukan tersangka tidak hanya sekali, bahkan terjadi berulang-ulang. Tersangka kerap memegang bagian intim korban hingga memaksa korban melakukan oral seks.
Korban awalnya enggan membuat laporan polisi dengan alasan susah mencari pekerjaan. Namun, akhirnya korban membuat laporan polisi dan polisi sudah meringkus tersangka.
Tersangak sendiri belakanga diketahui tiba-tiba menjadi mualaf atau memeluk Islam saat berada di penjara. Ia mengaku ingin belajar agama islam dan tidak ingin terjebak dalam aksi kejahatan. [indozone]