POSAKTUAL.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Rahmat dilaporkan terkait dugaan keterlibatan atas kasus pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.
"Iya (melaporkan Anggota DPR Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin), tadi siang sekitar pukul 12 lewat saya datang ke MKD," kata anggota Mahasiswa Pemerhati MIGAS, Syahroni, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Laporan itu terkait kasus pencurian 21,5 ton BBM di perairan Tuban, Jawa Timur yang diungkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Syahroni menilai kasus tersebut ramai diduga melibatkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.
"Kegiatan pencurian 21,5 ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur yang diungkap tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pekan lalu ramai diberitakan dan diduga melibatkan oknum anggota DPR dari Fraksi Gerindra Bapak H. Rahmat Muhajirin," ucapnya.
Syahroni pun mengatakan laporannya telah diterima oleh MKD DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Dia berharap MKD DPR RI dapat memproses laporan yang ada secara profesional.
"Saya berharap agar MKD dapat memproses laporan ini dengan sebaik-baiknya dan mampu bekerja secara profesional dalam mengungkap benar tidaknya bahwa adanya keterkaitan dugaan keterlibatan Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Gerindra Bapak H. Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian solar di Tuban," ujarnya.
detikcom telah berusaha menghubungi Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin terkait pelaporan tersebut, namun hingga pukul 18.13 WIB masih belum mendapat jawaban.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan kapal MT Putra Harapan yang mencuri 21,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Polisi mengamankan dua orang tersangka.
"Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, tim Opsnal Subdit Intelair bersama tim Kapal Patroli KP Eider-3002 melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT Putra Harapan di perairan Tuban, sekitar SPM 150 milik PT Pertamina Tuban yang sedang melakukan kegiatan pencurian BBMjenis solar di dalam pipa atau selang bawah laut yang terhubung ke SPM 150," ujar Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih dalam keterangannya, Sabtu (20/3).
"Dari hasil pengukuran atau sounding barang bukti BBM jenis solar yang berada di atas kapal MT Putra Harapan yang dilakukan oleh loading master PT Pertamina Tuban didapat hasil sebanyak 21.517 liter dan dari hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil identik dengan minyak/BBM milik PT Pertamina Tuban," tambahnya.
Dua orang tersangka yang diamankan ialah nakhoda kapal berinisial Ali Ismail (47) dan anak buah kapal (ABK) berinisial M Taufik (39). Sementara empat tersangka lain yang berinisial J, M, K, dan H melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut saat akan ditangkap.
"Hasil dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral," kata dia.(detik)