POSAKTUAL.COM - Fakta baru terkait pembunuhan dua orang gadis di Medan, Sumatera Utara terungkap.
Pelaku yang merupakan oknum anggota polisi itu ternyata sempat membawa keduanya di sebuah hotel kelas melati.
Di hotel itulah, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Pelaku bernama Aipda Roni Saputra menghabisi nyawa AC (13) dan RF (21) dengan cara dicekik.
Dikutip dari TribunMedan, peristiwa ini bermula ketika pelaku membawa kedua korban ke sebuah hotel kelas melati di wilayah Padang Bulan, Medan.
Menurut Kasubbid Humas Polda Sumut MP Nainggolan, korban AC dan RF dibawa pelaku dengan menggunakan mobil.
“Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan,” ungkapnya, Jumat (26/2/2021).
Nainggolan mengungkapkan, di lokasi tersebut Aipda Roni mencekik kedua korban hingga tewas.
Pasca-melakukan aksinya, Aipda Roni kemudian membawa kedua jasad tersebut untuk dibuang.
Jasad RF dibuang oleh pelaku di Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan jasad AC dibuang di wilayah Kelurahan Pulo Brayan.
“Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.
Diketahui korban RF merupakan pekerja harian lepas di Polres Belawan tempat pelaku bertugas.
Motif pelaku membunuh kedua korban dilatarbelakangi rasa sakit hati, namun bukan terkait asmara.
Korban sebelumnya menanyakan pada pelaku terkait titipan untuk tahanan.
Peristiwa ini kemudian berakhir dengan cekcok.
Kini Aipda Roni pun tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Sumber: tribunnews.com