POSAKTUAL.COM - Para kader Partai Demokrat yang terlibat maupun mendukung kudeta terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipastikan bakal mendapat sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
“Sanksi tegas sudah pasti akan diberikan kepada siapapun yang terlibat,” ungkapnya.
Disebutkan bahwa sanksi terberat yang diberikan adalah pemecatan.
Akan tetapi, Herzaky tak menjelaskan lebih rinci kepada siapa saja dan kapan sanksi itu akan dijatuhkan.
“Tunggu saja infonya dalam beberapa hari ke depan. Keputusannya akan keluar,” jelasnya.
Saat ini, Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat sedang berproses.
Sanksi pemecatan, disebut Herzaky juga sudah ditegaskan oleh AHY langsung.
“(Sanksi pemecatan) Berdasarkan aturan yang berlaku d Partai Demokrat,” sambungnya.
Ia menyatakan, desakan pemecatan pengkhianat itu juga sudah banyak disuarakan kader Demokrat seluruh Indonesia yang mendesak AHY bertindak tegas.
“Para pemilik suara yang sah sudah mendesak terus juga agar para pelaku kudeta yang masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat segera dipecat,” ujarnya.
Sebab, kata dia, para kader tak terima AHY dikudeta oleh kader di internal partai.
“Mereka tidak rela kalau para pengkhianat di partai ini masih satu atap dengan mereka. Mereka minta para pengkhianat untuk dibersihkan dari partai ini,” terang dia.
Sementara, 34 Ketua DPD Demokrat disebut sudah menggelar pertemuan dan mendesak AHY memecat kader yang terlibat atau mendukung kudeta kepemimpinan partai.
Demikian disampaikan Ketua DPD PD Sulawesi Selatan, Ni’matullah saat membacakan pernyataan sikap, Rabu (24/2/2021).
“Kami bertekat melawan para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat,” tegasnya.
Mereka juga menyatakan tetap tunduk dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat, yang telah menetapkan AHY sebagai ketua umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat.
Mereka juga bertekad membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik, sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
Deklarasi para Ketua DPD ini sekaligus untuk memberantas pihak-pihak yang hendak melakukan KLB.
Dalam AD/ART PD, KLB hanya bisa dilaksanakan antara lain dengan persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga sempat mendengarkan arahan AHY serta Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kepada seluruh Ketua DPD Demokrat, AHY menginstruksikan jajaran pengurus dan kader untuk menguatkan soliditas serta melawan upaya- upaya pengambilalihan kepemimpinan partai.
“Tunjukkan bahwa masalah yang sekarang Demokrat hadapi ini merupakan ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia,” tegas AHY.[pojoksatu]